TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak dan konsultan pajak, untuk menjalankan perpajakan sesuai ketentuan dan terlibat aktif dalam pengawasan pegawainya. Dia meminta wajib pajak melaporkan ke sejumlah platform yang disediakan jika melihat ada pelanggaran seperti suap, misalnya, oleh pegawai Ditjen Pajak maupun oleh pegawai Kemenkeu lainnya.
"Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga janji untuk melakukan langkah-langkah dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif apabila memang terdapat bukti," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga:
Dia mengatakan Ditjen Pajak telah membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat, misalnya melalui Whistleblowing System(Wise) Kemenkeu yang beralamatkan di wise.kemenkeu.go.id. Selain itu bisa dengan mengirimkan surat elektronik ke pengaduan@pajak.go.id, atau menghubungi nomor telepon 1500200.
"Saluran-saluran yang telah saya sebutkan, adalah bukti bagi kami di Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya memberikan wadah bagi masyarakat untuk ikut menjaga institusi Pajak dan Kemenkeu dari ancaman dan godaan korupsi," ujar Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kabar Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan dengan nilai suap puluhan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak ini. Namun, dia belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. "Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.